Sempat Diadang Massa, Penertiban Aset PTPN I Regional 5 di Jember Tetap Berjalan Kondusif

Oleh
Robith Fahmi - Tim Redaksi
2 Menit Membaca

PUBLIS.ID, JEMBER – Upaya pengamanan aset negara yang dikelola PTPN I Regional 5 di wilayah Kebun Mumbul dan Kebun Glantangan, Kabupaten Jember, sempat diwarnai ketegangan setelah ratusan warga menolak proses penertiban. Namun, berkat pendekatan persuasif dan pengamanan aparat kepolisian, kegiatan akhirnya berlangsung aman tanpa bentrokan, Rabu (5/8).

Sekitar 200 personel keamanan gabungan dari kebun-kebun PTPN I Regional 5 diterjunkan dalam operasi tersebut. Pengamanan juga melibatkan jajaran Polres Jember dan Polsek Mumbulsari guna memastikan proses penertiban berjalan tertib.

Kegiatan diawali pukul 08.00 WIB di Desa Mrawan, wilayah Kebun Mumbul, kemudian berlanjut ke Desa Kawang, wilayah Kebun Glantangan, sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas membersihkan tanaman pisang dan ketela pohon yang ditanam di atas lahan perusahaan tanpa dasar hukum yang sah serta membongkar sebuah pondok yang berdiri di tengah areal perkebunan.

Situasi sempat memanas sekitar pukul 10.30 WIB ketika sekitar 150 orang yang dipimpin seseorang bernama Linggar berkumpul di lokasi dan menyatakan penolakan terhadap penertiban. Aparat kepolisian bersama petugas keamanan perusahaan kemudian melakukan pendekatan dialogis sehingga massa tidak melakukan tindakan anarkistis.


Sekitar pukul 11.25 WIB, pondok yang menjadi objek penertiban berhasil dibongkar. Petugas kemudian melanjutkan pembersihan lahan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 13.00 WIB.


PTPN I Regional 5 menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan adanya aktivitas penanaman tanaman serta pemasangan patok nama di sebagian lahan perusahaan sejak Minggu (2/8/2026). Lahan itu diduga dikuasai oleh sekelompok masyarakat yang terafiliasi dengan aliansi Serikat Tani Independen (SEKTI) dan Perkumpulan Petani Karanganyar (PPK).


“PTPN I Regional 5 senantiasa mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui mekanisme hukum, dialog, dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” demikian pernyataan resmi perusahaan.


Perusahaan menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga aset negara sekaligus memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PTPN I Regional 5 juga mengapresiasi dukungan Polres Jember, Polsek Mumbulsari, dan seluruh personel keamanan gabungan yang dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung. (*)

Bagikan Artikel ini
Exit mobile version