BANDAR LAMPUNG – Akibat sulitnya akses masuk ke website yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk membeli e-materai atau meterai elektronik, para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bandar Lampung mengaku tertipu.
Heza (30 tahun), salah satu karyawan yang ditemui oleh awak media publis.id di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bandar Lampung, mengatakan dirinya tertipu saat membeli 5 (lima) blangko e-meterai disalah satu website. Dia mengaku membeli e-meterai di luar situs yang sudah ditentukan pemerintah dikarenakan situs tersebut sulit diakses.
“Awalnya itu karena website yang ditentukan pemerintah itu agak susah diakses, jadi yaa gue cari aja di website lain. Eh, setelah berhasil beli, nggak tahunya nggak bisa dipake,” ceritanya, pada Jumat (06/09/2024).
Hal serupa juga dialami Ahmad (29 tahun). Dia juga mengaku tertipu saat membeli e-meterai di salah satu situs e-commerce. “Iya kena tipu juga, gue pikir beli di situs jual beli kan aman ya. Nggak tahunya nggak juga. Gue beli enam kemarin itu, rupanya e-meterai itu error. Udah nggak bisa digunakan lagi, udah kedaluwarsa rupanya,” sampai Ahmad di Mapolresta Bandar Lampung.
“Iya mungkin karena banyak yang akses jadi susah, berat di aksesnya. Ya semoga kedepannya situs-situs itu bisa jadi enteng saat di akses ribuan masyarakat ini,” lanjutnya.
Selain itu, Ahmad dan Heza juga berharap website pemerintah yang menyediakan e-meterai bisa lebih baik saat di akses ribuan masyarakat.