Desa Gumelar Gelar Musdes RKP Tahun 2025

Ketua BPD Desa Gumelar mengatakan, dalam setiap rancangan-rancangan yang sudah disusun sudah dilakukan secara maksimal. Namun, dalam setiap rancangan tidak bisa berjalan secara maksimal karena pastinya nanti ada kendala-kendala, mulai SDM hingga keterbatasan anggaran.

Robith Fahmi
Oleh Robith Fahmi - Tim Redaksi
2 Menit Membaca
Musyawarah Desa di Pendopo Desa Gumelar.
- Advertisement -

JEMBER – Desa Gumelar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa untuk tahun anggaran 2025 di Pendopo Desa Gumelar, Rabu 25 September 2024.

Sekcam Balung berpesan agar dalam penyusunan RKP ini memperhatikan aturan-aturan yang ditetapkan dan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. “Masyarakat jelas ingin membangun semuanya namun perlu diperhatikan anggarannya terbatas sehingga perlu disesuaikan dengan skala prioritas,” katanya.

Kepala Desa Gumelar Heri Mulyono meminta kepada peserta Musdes agar aktiv mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sebab bila tidak diusulkan meski itu menjadi kebutuhan, maka akan terlewatkan.

“Berbeda dengan kebutuhan mendesak seperti terjadinya bencana alam, maka bisa dilakukan dengan perubahan-perubahan. Sekali lagi, saya selaku Kepala Desa meminta kepada semunya agar usulan-usulan yang mendesak untuk disampaikan sehingga bisa tercover dalam RKP tahun 2025,” bebernya.

Ketua BPD Desa Gumelar mengatakan, dalam setiap rancangan-rancangan yang sudah disusun sudah dilakukan secara maksimal. Namun, dalam setiap rancangan tidak bisa berjalan secara maksimal karena pastinya nanti ada kendala-kendala, mulai SDM hingga keterbatasan anggaran.

“Namun demikian, setiap tahun tetap harus melakukan Musdes RKP, agar ke depan dapat diperbaiki kekurangan tahun sebelumnya. Dan, rencana-rencana yang tidak bisa terealisasikan bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Pendamping Desa, Lukman mengatakan bahwa tahapan dalam penyusunan RKP sesuai Permendes 2021 dimulai bulan Juli sampai bulan September. “Jadi, tanggal 30 September sudah harus ditetapkan,” katanya.

Lukman menyampaikan, tahun 2025 kemungkinan untuk Dana Desa tidak akan jauh berbeda dengan anggaran sebelumnya untuk Desa Gumelar sekitar 1,3 Miliar. Untuk skala prioritas sepertinya masih tetap akan sama, diantaranya BLT, stunting, ketahanan pangan dan lain sebagainya.

“Penting juga untuk diperhatikan dan dimasukkan dalam RKP desa yaitu kegiatan perubahan RPJMDes, karena penambahan masa jabatan Kepala Desa 2 tahun sementara RPJMDes hanya sampai tahun 2025 maka perlu dilakukan penyesuaian,” ungkapnya.

Lukman berharap, kegiatan Musdes RKP ini benar-benar dimanfaatkan semaksinal mungkin supaya nantinya tidak ada keluhan pada tahun 2025 karena ada keinginan yang tidak diusulkan pada Musdes saat ini.

- Advertisement -
DITANDAI:
Bagikan Artikel ini