September ini Pemprov Lampung akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Kabar baik bagi masyarakat Provinsi Lampung, September ini Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar pemutihan pajak kendaraan sebagai upaya untuk mencarikan solusi-solusi peningkatan PAD.

Ammar Alamri
Oleh Ammar Alamri - Tim Redaksi
2 Menit Membaca
Hanifal, S.P. Politisi Partai Demokrat.
- Advertisement -

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai bulan September mendatang dijadwalkan akan menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, S.P. pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024.

Beliau menjelaskan bahwa dari data dan informasi yang diterimanya, di Lampung saat ini ada sekitar kurang lebih 40% (empat puluh persen) kendaraan menunggak pajak dikarenakan berbagai alasan.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan bahwa pemutihan pajak kendaraan ini sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang dipatok sebesar 200 (dua ratus) miliar rupiah.

Kita menekankan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencarikan solusi-solusinya (peningkatan PAD), salah satu solusi yang kami tekankan kepada Bapenda adalah program keringanan pajak bagi kendaraan bermotor,” sampai Hanifal.

Dengan adanya pemutihan ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan momen dengan baik, karena waktunya terbatas hanya sekitar 4 (empat) bulan. Yakni dari bulan September hingga Desember 2024,” ujarnya menambahkan.

Pemprov Lampung memberikan keringanan, sekarang tinggal kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak. Untuk meningkatkan kesadaran, Bapenda juga telah melakukan berbagai upaya, termasuk mendatangi rumah wajib pajak, mengunjungi pusat perbelanjaan, dan menempelkan stiker pada kendaraan yang belum membayar pajak.

Bapenda telah melakukan berbagai langkah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya”, jelasnya.

Dengan di adakan nya program pemutihan pajak ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pembayaran kendaraan, sekaligus mendukung target pencapaian PAD yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung.

- Advertisement -
DITANDAI:
Bagikan Artikel ini