
PUBLIS.ID, JEMBER – Keberhasilan gabungan tim Reskrim Polres Jember, Polresta Banyuwangi, dan Polres Lumajang dalam membekuk dua pelaku penipuan emas palsu.
Hal itu menegaskan efektivitas kerja lintas wilayah pihak kepolisian dan juga membuka ruang diskusi lebih luas mengenai tanggung jawab moral institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
Kasus ini memperlihatkan bahwa penegakan hukum tidak lagi cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga memastikan tidak ada celah integritas di tubuh aparat sendiri.
Dua pria berinisial B dan H ditangkap setelah beberapa waktu lalu menjalankan modus menawarkan emas berkadar tinggi kepada calon pembeli, padahal barang yang mereka edarkan hanyalah logam biasa.
Penangkapan pelaku dilakukan di lokasi berbeda, sebuah gambaran bahwa aktivitas kejahatan yang mereka lakukan memiliki pola pergerakan yang cukup dinamis.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jember dan Polresta Banyuwangi untuk mengungkap jaringan serta motif lebih jauh.
Namun perkembangan kasus tidak berhenti pada pengungkapan pelaku utama. Di media sosial, muncul pemberitaan viral yang menyebut dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Jember.
Isu ini sontak memancing perhatian publik karena menyentuh aspek sensitif, integritas aparat penegak hukum.
Kasihumas Polres Jember, IPDA M. Zazim, merespons cepat situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa institusi tidak menutup mata terhadap informasi yang beredar.
“Polres Jember tidak menutup mata terhadap informasi itu. Saat ini Sipropam Polres Jember bersama Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Timur sedang melakukan pendalaman terhadap oknum yang disebutkan,” ujar Zazim, Selasa (2/12/2025).
Pernyataan itu bukan sekadar klarifikasi, melainkan sinyal bahwa Polri memahami besarnya tuntutan publik terhadap transparansi. Zazim juga menegaskan bahwa proses hukum tidak akan pandang bulu.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan, baik masyarakat sipil maupun aparat,” tandasnya.
Dalam konteks inilah, pengungkapan kasus emas palsu tidak hanya dipandang sebagai keberhasilan operasional, tetapi juga bagian dari ujian akuntabilitas lembaga.
Polri dihadapkan pada dua tugas sekaligus yakni menindak pelaku kejahatan dan memastikan disiplin internal tetap terjaga.
Publik menunggu tidak hanya hasil penyidikan terhadap B dan H, tetapi juga keseriusan institusi dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum.


