Kamis 24 September 2020

Tren Klaster Perkantoran, Bupati Jember Beri Sertifikat Kantor Tangguh untuk Bank BI

Oleh Redaksi, PUBLIS

Bupati Jember dr Faida MMR ketika berkunjung dan menyerahkan sertifikat sebagai kantor tangguh pada BI Jember.

PUBLIS.ID, JEMBER - Bupati Jember, dr. Faida, MMR, memberikan sertifikat kantor tangguh ke Bank Indonesia (BI) Jember sebab sejak naiknya tren klaster perkantoran, perlu ada kantor tangguh untuk perbankan. Apalagi, kantor perbankan menjadi wajah perekonomian di Jember dengan pelayanan public yang besar.

Bupati Faida mengajak pimpinan-pimpinan perbankan yang ada di Jember bersama-sama membangun komitmen, menyiapkan dan menjaga kantor masing-masing sebagai kantor tangguh untuk menjadi satu wajah kantor yang bisa menjadi teladan di Kabupaten Jember.

Saat di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia – Jember, Kamis, 24 September 2020, Bupati Faida menyebut bahwa kantor tangguh saat ini sangat dibutuhkan. Sebab, tren penanganan Covid-19 menunjukkan mulai adanya klaster perkantoran.

Salah satu kantor tangguh di Jember yakni KPw BI Jember, yang ditandai dengan pemberian sertifikat kantor tangguh. Sertifikat diberikan langsung oleh Bupati Faida yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember.

KPw BI Jember, menurutnya, layak menjadi kantor tangguh dan layak menjadi percontohan dengan prosedur operasional yang terstandar sangat detail. Ia menegaskan kantor perbankan di Jember harus menjadi kantor tangguh, karena jumlah layanan publiknya sangat besar. Terlebih banyak bantuan yang melalui perbankan.

Deputi Bank Indonesia Jember, Hestu Wibowo, menyampaikan, BI telah menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu tindakan pencegahan Covid-19. Itu juga merupakan arahan dari kantor BI pusat.

“Kami sudah memberlakukan beberapa protokol kesehatan, baik dari masalah personil, SDM, juga fasilitas, serta segala aturan dan tata tertib dalam hal protokol kesehatan diterapkan di seluruh unsur-unsur operasional,” terangnya.

Hestu menyatakan, protokol kesehatan diterapkan juga untuk pelayanan kepada masyarakat. Itu juga terkait peraturan pelaksanaan kegiatan, mulai dari kegiatan perjalanan luar kota, kegiatan event organize. Semua kegiatan itu sudah diatur di dalam protokol kesehatan yang sudah baku di BI. (BA).

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga