Januari 2026 Tiket Wisata Papuma – Watu Ulo Satu Pintu

Oleh Robith Fahmi - Tim Redaksi
3 Menit Membaca

PUBLIS.ID, JEMBER – PT Palawi Risorsis, Perhutani dan Pemkab Jember teken kesepakatan skema satu pintu pengelolaan kawasan wisata Pantai Tanjung Papuma dan Pantai Watu Ulo.

Kesepakatan tersebut digadang-gadang menjadi titik balik pembenahan tata kelola pariwisata di Kabupaten Jember. Penandatangan di lakukan di Pantai Papuma, Jum’at (19/12/2025).

Direktur PT Palawi Risorsis Teddy Sumarto mengatakan kerja sama ini menuntut sinergi nyata antar pemangku kepentingan.

Menurutnya,  pengelolaan wisata tidak akan maju jika masing-masing pihak berjalan sendiri dengan ego sektoral.

“Kuncinya visi dan tujuan yang sama. Kalau masih parsial, hasilnya tidak akan maksimal,” kata Teddy di Pantai Tanjung Papuma, Jumat.

Ia menyebut fokus kolaborasi diarahkan pada dua hal utama yakni menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan manfaat ekonomi dirasakan masyarakat sekitar.

Selama ini, kata dia, program berjalan terpisah sehingga dampaknya belum signifikan.

“Ke depan semua program akan disusun bersama, dengan pembagian peran yang jelas antara Pemkab Jember, Palawi, dan Perhutani,” ujarnya.

Soal penerapan sistem tiket terpadu di Papuma dan Watu Ulo, Teddy menyatakan masih dalam tahap pembahasan teknis.

Pembahasan meliputi regulasi, pembangunan gerbang masuk, hingga penerapan sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi dan transparan.

“Bahkan memungkinkan pemerintah daerah memantau pendapatan secara real time,” kata dia.

Realisasi kerja sama ditargetkan mulai Januari 2026, setelah seluruh persiapan teknis rampung. Teddy menegaskan penyesuaian tarif tidak akan dilakukan terburu-buru.

“Yang penting ada keseimbangan antara harga tiket dan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Pantai Tanjung Papuma, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut kolaborasi ini sebagai tonggak baru pengelolaan pariwisata daerah. Ia mengatakan kesepakatan tercapai melalui komunikasi intensif seluruh pihak.

“Ini hasil perjuangan bersama. Komunikasi yang panjang akhirnya membuahkan kesepakatan,” kata Fawait.

Melalui skema satu pintu atau one gate system, wisatawan cukup membeli satu tiket untuk mengakses Pantai Tanjung Papuma dan Pantai Watu Ulo.

Pemerintah daerah merencanakan, tarif  sekitar Rp12.500, dengan target penerapan awal Januari 2026, menyesuaikan kesiapan di lapangan.

“Begitu semua siap, langsung diberlakukan,” tegas Fawait.

Ia menegaskan tujuan kerja sama ini tidak semata mengejar pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah, kata dia, membidik dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar kawasan wisata.

“Yang dikejar adalah multiplier effect, bukan sekadar PAD,” pungkasnya.

DITANDAI:
Bagikan Artikel ini
Exit mobile version