Gelar Musdes Perubahan, Desa Balung Kulon Alihkan Kegiatan Sumur Bor untuk Tiga Pembangunan

Musyawarah desa diperuntukkan untuk melakukan perubahan anggaran yang semulanya diperuntukkan untuk pembangunan Sumur Bor, kini dialihkan ke pembangunan lainnya.

Oleh Robith Fahmi - Tim Redaksi
2 Menit Membaca
Musyawarah Desa Perubahan anggaran keuangan APBDes tahun 2024 di Pendopo Desa Balung Kulon.

JEMBER – Desa Balung Kulon yang terletak di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan anggaran keuangan APBDes tahun 2024 di Pendopo, Rabu malam tanggal 9 Oktober 2024.

Kepala Desa Balung Kulon, Langgeng Supriyanto mengatakan, Musdes ini untuk melakukan perubahan anggaran yang semula diperuntukkan untuk Sumur Bor, dialihkan ke pembangunan lainnya.

Apa yang sudah direncanakan terpaksa dirubah karena hal-hal lain dan perubahan sudah melalui proses pertimbangan yang matang,” ujar Langgeng. Pendamping Desa, Luqmanul Hakim menjelaskan bahwa pembangunan Sumur Bor memerlukan ijin dari dinas terkait, proses untuk mendapatkan ijin membutuhkan waktu. Bila dipaksakan tanpa mengantongi ijin dikhawatirkan ada problem nantinya.

Sementara rencana monitoring dari kecamatan, kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan November atau mundur ke Desember. Harapannya, saat monitoring semua proyek tahap dua sudah selesai semua,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Luqman, untuk mengejar itu dilakukan Musdes pada malam hari ini, harapannya nanti segera dieksekusi dan saat monitoring sudah selesai semuanya.

Secara aturan, menurut Luqman ini sudah sesuai, sebagaimana dalam Permendagri, perubahan APBDes dilakukan satu kali dalan setahun. Namun, bisa juga dilakukan dua kali apabila ada kondisi yang mendesak (Force Majeure)

Jadi, sambung Luqman, ke depan apabila desa mendapatkan bantuan dari provinsi maupun pusat, bisa kembali melakukan perubahan APBDes dengan alasan Force Majuere.

Ketua BPD Desa Balung Kulon, Muhammad Sair menyebutkan, total anggaran untuk Sumur Bor Rp. 181.680.000 dialihkan ke tiga pembangunan, pertama lanjutan Tembok Penahan Tanah (TPT), kedua Paving dan ketiga juga paving. “Bagaimana? Apakah perubahan dari Sumur Bor ke tiga pembangunan ini bisa disepakati?,” katanya. Sontak semua peserta Musdes menyampaikan sepakat.

DITANDAI:
Bagikan Artikel ini
Exit mobile version