PEMIMPIN REDAKSI & PENANGGUNG JAWAB:
Robith Fahmi, S.Pd., M.Pd.
REDAKTUR:
Djoko Sulistyono.
REPORTER:
Pulau Sumatera
Rhama Melo (Biro Indragiri Hilir), Siti Rahmah (Reporter Indragiri Hilir).
Arios Armando, S.IP (Reporter Palembang).
Ammar Alamri (Biro Bandar Lampung), Irwanda M. (Reporter Bandar Lampung & Tanggamus).
Bambang Danu Triyandi (Biro Lampung Selatan).
Pulau Jawa
Abdulaziz Baseff (Biro Bogor), Muammar A. (Reporter Bogor).
Solahuddin Huwel (Biro Tegal & Brebes), Nadhif Alkatiri (Reporter Tegal & Brebes).
Robith Fahmi (Biro Jember), Mehmed (Reporter Jember), Tahrir (Reporter Jember).
Fahrur Rozy (Reporter Situbondo).
Wahyu (Reporter Banyuwangi).
Lian (Reporter Lumajang).
Dito (Reporter Malang).
Ubaid (Reporter Bondowoso).
SEKRETARIS REDAKSI:
Asep Rakhmadin, S.H.
MULTIMEDIA:
Faisol Mursaid.
SOSIAL MEDIA:
Nophianto, Bari Hariyanto.
DESIGN GRAFIS:
Ammar Alamri, Bari Hariyanto.
PT. PUBLIS MAKMUR SENTOSA.
(AHU 0003847.AH.01.01.TAHUN 2018)
CEO:
Ammar Alamri.
DIREKTUR UTAMA:
Ahmad Alamri.
PEMIMPIN PERUSAHAAN:
Abdhy Tangguh Wibawa, S.H.
OMBUDSMAN:
Rudiantony, S.H.
STAF IKLAN:
Ryan Ibrahim, S.E.,
Fayruz Yafie.
STAF KEUANGAN:
Laila Ali, A. Md.
Nurfadhila Ramadhani, S.E.Sy.
PENASEHAT HUKUM:
Gustav, S.H. & Rekan.
KODE ETIK JURNALISTIK:
Sebagai bagian dari pers nasional, portal berita publis.id terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme.
Undang-undang dan kode etik tersebut sekaligus merupakan panduan redaksi dalam melakukan kerja jurnalistik yang independen serta mengutamakan disiplin terhadap prosedur kebenaran dan keberimbangan dalam menyampaikan berita dan informasi.
Dukungan, kritik dan saran dari para pembaca, sangat diharapkan agar kami dapat menyajikan karya jurnalistik yang baik dan mencerdaskan.
UNDANG-UNDANG:
-. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
-. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik.
-. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
-. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
INFORMASI:
Setiap wartawan publis.id dilengkapi dengan ID-Card dan namanya tercantum di dalam Box Redaksi.