Minggu 25 April 2021

Pasca Disahkan, IKA PMII Jember Kritisi APBD Jember 2021

Oleh Redaksi, PUBLIS

IKA PMII Jember saat melakukan kajian APBD Jember 2021

PUBLIS.ID, JEMBER - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Jember menduga, bakalan ada fenomena pemburu rente dengan memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan dan APBD berpotensi menjadi bancakan para elit di lingkaran kekuasaan.

Demikian disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Jember Hermanto Rohman saat melakukan kajian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2021. “Kita harus mewaspadai semua gejala-gejala yang terjadi di Jember seperti mengarah pada praktek rent seeking lucrative opportunity,” kata Hermanto Rohman, Minggu, 25 April 2021 malam.

Hermanto menilai pembahasan APBD tidak melalui tahapan yang lazim. Sebab, rencana kegiatan dan anggaran (RKA) seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dibahas hanya dalam tempo sehari, dan justru terjadi sebelum terjalin kesepakatan resmi mengenai KUA PPAS.

Kata Hermanto, tidak heran bila dilihat dari konsideran rancangan APBD, ternyata tidak mencantumkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Parahnya lagi, kata dia dokumen-dokumen yang menyangkut APBD tidak dapat diakses secara mudah oleh publik. Ia menilai Pemkab Jember maupun DPRD sangat menutup rapat agar dokumen tidak sampai keluar ke masyarakat.

“Padahal, itu semua dokumen publik yang masyarakat berhak tahu. Kalau sampai dokumen publik ditutupi berarti ada masalah. Indikasinya kuat APBD Jember produk sentralistik, pembahasan tidak lazim, ada aktor tersembunyi yang memainkan space pos anggaran untuk mencari keuntungan,” jelas Hermanto.

Contoh kejanggalan, sambungnya, pada pos anggaran Dinas PU Bina Marga senilai Rp225 miliar untuk pembangunan jalan yang timpang dengan nilai dana pembebasan lahan hanya Rp 2 miliar. Asumsi umum bagi pembanguan jalan adalah sebagai pembuatan akses jalan baru.

Disamping itu, ada pula pemaketan anggaran pada unsur sub bidang berbeda. Yakni penggabungan anggaran pemeliharaan jalan berkala bersama dengan irigasi dan drainase. Apabila ditilik dalam ketentuan Permendagri 90 tahun 2019 semestinya anggaran tersebut terpisah.

Namun, Hermanto menyampaikan bahwa kritik pada aspek tersebut akan berhadapan dengan para aktor kekuasaan yang bakal memainkan psikologi publik. Kondisi riil jalanan Jember yang rusak selanjutnya dimanfaatkan sebagai martir arus kelompok kritis hendak meluruskan moral hazard.

“Ada dua kemungkinan yang dimanfaatkan, yaitu keuntungan ekonomi bagi energi kekuasaan, dan aspek popularitas karena pembangunan jalan seolah-olah menjawab keresahan publik," ungkapnya.

Seperti diketahui, postur APBD Jember 2021 terdiri atas anggaran belanja sebesar Rp4,4 triliun dengan sumber pendapatan senilai Rp3,6 triliun berikut pembiayaan senominal Rp740 miliar. Terdapat defisit sekitar Rp800 miliar.

Pos belanja operasi sebesar Rp3,1 triliun, belanja modal Rp703 miliar, belanja tidak terduga Rp21,1 miliar, dan belanja transfer Rp552 miliar. Sedangkan, pos pendapatan berasal dari PAD Rp716 miliar, transfer Rp2 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp202 miliar.

Bupati Hendy menyatakan, program andalannya adalah perbaikan infrastruktur. Ia meluncurkan skema multiyears alias tahun jamak untuk rekontruksi 30 paket jalan senilai Rp664,8 miliar; dua paket jembatan Rp8,4 miliar; dan sepaket proyek penerangan jalan umum (PJU) dengan anggaran senilai Rp110,8 miliar.

Reporter: Fahmi/Yudi
Publiser: Ammar

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga