PUBLIS.ID, JEMBER – Di tengah beredarnya isu di masyarakat terkait penyebab meninggalnya Serka Putu Menaka, anggota Babinsa Karangrejo Koramil Sumbersari. Komandan Kodim (Dandim) 0824/Jember, Letkol Arm Indra Andriansyah, memberikan klarifikasi tegas dan berbasis data medis.
Dandim 0824/Jember menegaskan bahwa meninggalnya Serka Putu Menaka, murni disebabkan oleh cardiac arrest atau henti jantung yang dipicu hipertensi, bukan akibat konsumsi minuman keras sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Dandim, klarifikasi ini bukan sekadar bantahan, melainkan bentuk tanggung jawab institusi dalam meluruskan informasi. Ia menekankan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada resume medis resmi rumah sakit yang ditangani secara profesional oleh tenaga medis berkompeten.
“Informasi yang menyebut almarhum meninggal karena minuman keras adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta medis. Penyebab kematian Serka Putu Menaka adalah henti jantung dengan diagnosis hipertensi,” tegas Letkol Arm Indra Andriansyah.
Serka Putu Menaka menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan intensif di RS Baladhika Husada. Penjelasan medis terkait kronologi dan penyebab kematian diperkuat oleh dr. Deny, dokter yang menangani langsung almarhum sejak pertama kali masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dr. Deny dari RSDKT Jember, Serka Putu Menaka tiba di IGD pada 28 Desember pukul 20.48 WIB dalam kondisi kritis. Ia diantar oleh keluarga dan didampingi istrinya dengan keluhan utama sesak napas berat. Saat tiba, saturasi oksigen pasien sudah menurun drastis, menandakan gangguan serius pada fungsi pernapasan dan sirkulasi.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah sangat tinggi, yakni 202/121 mmHg. Pasien memiliki riwayat batuk lama, sesak napas, dan hipertensi,” jelas dr. Deny.
Melihat kondisi tersebut, tim medis IGD segera melakukan penanganan awal berupa pemberian oksigen, pemeriksaan tanda vital, serta konsultasi dengan dokter spesialis paru dan dokter jantung. Atas rekomendasi dokter jantung, pasien kemudian dipindahkan ke ruang ICU sekitar pukul 22.00 WIB untuk mendapatkan penanganan intensif.
Namun, kondisi Serka Putu Menaka tidak menunjukkan perbaikan. Tekanan darah pasien justru mengalami penurunan drastis dari kondisi hipertensi berat menjadi 70/44 mmHg. Kondisi ini disertai kegelisahan dan ketidakstabilan hemodinamik meskipun telah diberikan terapi maksimal oleh tim medis lintas spesialis.
“Setelah dilakukan observasi dan penanganan sekitar satu jam di ICU, pada pukul 23.01 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” ungkap dr. Deny.
Secara medis, penyebab kematian dinyatakan sebagai serangan jantung akibat hipertensi emergensi yang disertai sesak napas berat. Diagnosis ini ditegaskan langsung oleh dr. Deny selaku dokter jaga IGD sekaligus dokter yang menyatakan kematian pasien.
Melalui klarifikasi ini, Dandim 0824/Jember berharap masyarakat dapat memahami peristiwa secara utuh dan objektif. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak berbasis data resmi tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat melukai perasaan keluarga almarhum dan merusak kepercayaan publik.



