Minggu 18 Oktober 2020

UAS Unggah Kisah Rangga, Pahlawan Cilik Yang Tewas Saat Cegah Ibunya Diperkosa

Oleh Redaksi, PUBLIS

Ustad Abdul Somad dan Alm. Rangga, Doc: Istimewa/Instagram.

PUBLIS.ID, ACEH - Rangga (9 tahun) Bocah asal Aceh, dibunuh pria bejad bernama Samsul saat berusaha melawan untuk mencegah ibunya diperkosa. Peristiwa ini menarik perhatian banyak tokoh, termasuk ulama kondang asal Riau Ustaz Abdul Somad (UAS).


UAS mengunggah foto serta kisah Rangga di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official. Beliau juga menyertakan sebuah hadist soal mati syahid dalam unggahannya tersebut. 


UAS kemudian menulis soal tindakan Rangga yang dinilainya mengajarkan anak-anak di Indonesia akan arti menjaga kehormatan. Beliau mendoakan dan menyebut Rangga meninggal dalam keadaan syahid, InsyaAllah.



"Rasulullah Saw bersabda: "Siapa yang terbunuh karena membela keluarganya, maka ia mati syahid". (HR. at-Tirmidzi).

Ananda Rangga, Dengan perbuatanmu engkau telah mengajarkan pada anak bangsa ini tentang arti menjaga kehormatan, walau mesti dibayar dengan nyawa.

Engkau hadap Allah tanpa dosa, karena belum aqil baligh.

Engkau mulia dengan derajat syahid.

Syahid berarti disaksikan, karena seluruh malaikat menyambut ruhmu.

Syahid berarti menyaksikan, karena engkau telah menyaksikan tempatmu di surga sebelum kematian tiba.

Engkau merasakan sakaratulmaut hanya seperti cubitan lembut pada kulit yang halus.

Engkau terbebas dari azab kubur dan hisab.

Ruhmu berada di paruh burung-burung berwarna hijau terbang kian kemari di dalam surga.

Bila engkau diberi Allah kuasa untuk memberi syafaat, berikanlah sebagiannya untuk hamba Allah yang hina: abdul somad," tulis UAS.


Peristiwa menyayat hati ini berawal saat Rangga dan ibunya, DA (28), yang tinggal di Aceh Timur saat keduanya sedang tertidur, pada Sabtu 10 Oktober 2020 dini hari. Samsul yang berusaha masuk rumah mereka dengan cara mengcongkel pintu kemudian berupaya memperkosa DA.


Kaget saat tubuhnya disentuh saat tidur, DA tersentak dan berteriak minta tolong. Dia melihat Samsul membawa parang saat berada di dekatnya. Rangga yang ikut tidur bersama ibunya kemudian ikut terbangun.


Rangga sempat disuruh lari oleh ibunya. Namun, dia tak kabur dan menjerit agar ibunya tidak diperkosa lelaki bangsat itu. Samsul mendengar terikan dan perlawanan Rangga langsung mengayunkan parangnya ke pundak bocah tanpa dosa itu. Anak itupun ambruk bersimbah darah. Samsul belum merasa puas, lelaki itu kesetanan dan kembali membacok Rangga hingga tewas.


"Korban R meninggal karena putusnya nadi besar di sebelah kiri," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada awak media, Minggu 11 Oktober 2020.


Setelah membunuh Rangga, Samsul bukannya menghentikan perlakuannya justru malah menyeret DA keluar dan berulang kali memerkosanya.  Setelah melakukan aksi bejatnya, Samsul membuang mayat Rangga yang kemudian ditemukan di sungai. 


Samsul telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman mati. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (AMR).

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga