Selasa 14 April 2020

Ternak Itik Terpaksa Tutup Kandang Setelah Diprotes Warga

Oleh Redaksi, PUBLIS

PUBLIS.ID, JEMBER - Peternak itik di Desa Purwoasri H. Ahmad Faal terpaksa harus menutup kandangnya setelah diprotes warga dan mediasi dengan warga untuk kedua kalinya di kantor Desa Purwoasri, Selasa 14 April 2020.

Kesediaan Ahmad Faal untuk menutup kandangnya disaksikan Kepala Desa dan Muspika, serta dituangkan dalam bentuk berita acara.

Belajar dari polemik kandang itik ini, Kepala Desa Purwoasri Saiful Bahri berharap ke depan bagi warga yang hendak membuka kandang ternak apapun, seyogyanya koordinasi dengan Pemerintah Desa, "Agar tidak terjadi polemik," kata Saiful.

Kanit Sabhara Polsek Gumukmas Ipda Danu Prasetyo, usai kegiatan mediasi mengatakan, semula permasalahan muncul saat warga di sekitar lokasi kandang mengaku mengeluh dengan keberadaan ternak itik yang mengeluarkan bau tak sedap.

"Kandangnya telah berdiri sekitar satu tahun. Namun tanpa ada ijin dari lingkungan warga setempat. Atas keluhan ini warga mengadu ke pemerintah desa dan kemudian di mediasi pihak pemerintah desa hingga 2 kali ini," ujar Danu

Danu yang malam itu didampingi Babinkamtibmas Desa Purwoasri Brigpol Boma menambahkan, warga merasa lega dengan hasil mediasi sebab keberadaan kandang itik dinilai merugikan warga sebab selain mengeluarkan bau tidak sedap juga mencemari lingkungan.

"Alhamdulilah semua sudah disepakati dan hasilnya tidak ada kegiatan peternakan itik lagi," ujar Danu. Kata dia, memang selama ini kandang itik lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk, juga hasil limbah nya dibuang ke dalam tanah, sehingga mencemari sumber mata air yang ada di sekitarnya.

"Pembuangan limbahnya dibuang dimasukkan ke dalam tanah, sehingga bisa mencemari sumber air yang ada di lingkungan itu yang dipakai untuk kebutuhan minum warga," sebutnya.

Danu menghimbau agar warga jika mempunyai inisiatif membuka usaha peternakan apalagi dalam skala besar silahkan, harus melakukan kesepakatan atau ijin dari lingkungan terlebih dahulu, untuk mengantisipasi permasalahan dengan warga lingkungan dikemudian hari.

"Yang kedua komunikasi terlebih dahulu dengan Dinas Peternakan dan semua prosedur harus dilalui sesuai aturan yang ada," imbuh Danu. (RF/Takril).

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga