Terkait Aduan Pemerasan yang Mencantumkan Nama Media Publis, itu Murni Pencatutan


PUBLIS.ID, JEMBER - Nama Publis dicatut oleh seseorang dalam aduannya ke Mapolres Jember, bahwa wartawan Media Online Publis.id telah menerima sejumlah uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Redaksi Publis telah melakukan klarifikasi kepada wartawan yang menjadi kontributor untuk wilayah Jember. Dan, aduan tersebut murni pencatutan, Selasa 29 Juni 2021.
Wartawan Publis tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak manapun, terutama dari Kalapas Kelas II A Jember sebagaimana yang dituduhkan dalam aduan tersebut.
Maka dari itu, Redaksi dan Management Publis meminta pihak yang berwajib memprosesnya hingga tuntas. Dan, Perusahaan Media Publis senantiasa menekankan kepada wartawan Publis.id untuk menjalankan aktivitasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Publiser: Redaksi