Tega, Seorang Anak di Kencong Pukul dan Tendang Ibu Kandungnya
Oleh Redaksi, PUBLISPelaku saat diperiksa di Mapolsek Kencong (Doc: Fahmi/Publis.id).
PUBLIS.ID, JEMBER - Agus, warga Kecamatan Kencong tega memukul dan menendang ibu kandungnya sampai terlempar ke kolam. Akibatnya, ibu kandungnya harus dirawat di puskesmas selama dua hari.
Kanit Reskrim Polsek Kencong, Bripka Anton Wijaya pada Publis.id mengatakan, Agus sudah dua kali masuk bui dengan kasus yang berbeda, pertama masalah sajam dan kedua curanmor.
"Semula, Agus bermasalah dengan istrinya karena istrinya tidak ada di rumah. Kemudian, Agus menuju ke rumah orang tua kandungnya dengan maksud untuk meminjam sepeda motor," ujar Anton di Mapolsek Kencong, Jum'at 12 Juli 2019.
Namun, sambung Anton, mungkin ibunya keberatan sehingga dalam kondisi emosi lantaran ada masalah keluarga, dilarang meminjam sepeda, Agus melakukan penganiayaan.
"Tersangka mengaku khilaf melakukan penganiayayan terhadap orang tua kandungnya," kata Anton.
"Untuk sementara, menggunakan tangan kosong, ibunya didorong hingga jatuh ke kolam, kemudian menurut keterangan korban dia mendapat tendangan dan pukulan di bagian tubuhnya," terang Anton.
Anton menjelaskan, tersangka sendiri merupakan residivis, pernah dihukum perkara sajam dan perkaran ranmor. Agus dijerat pasal 35 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (RF).