Pungutan Memberatkan, Wali Murid SMPN I Sempu Protes : Lebih Baik Dijajah Belanda


Wali Murid Raditya Purwanto, Doc: Tahrir
PUBLIS.ID, BANYUWANGI - Wali murid SMP Negeri I Sempu Kabupaten Banyuwangi, Raditya Purwanto alias Pete, mengaku keberatan atas besarnya pungutan atau biaya sekolah yang dibebankan ke siswa. Menurutnya, penarikan sebesar 1,35 juta persiswa kelas VII, berdalih biaya Peran Serta Masyarakat (PSM) bukan merupakan sumbangan, pasalnya nominal ditentukan.
"Nominalnya pertama sekitar 2,5 juta, setelah turun dan turun akhirnya diputuskan 1,35 juta per siswa. Kita keberatan dengan penarikan itu karena nominal terlalu tinggi. 1,35 juta dikalikan ratusan anak sudah angka yang fantastis lho mas. Kalau saya tidak mau bayar karena berdasarkan aturan yang ada yaitu pendidikan gratis 12 tahun. Makanya kalau saya ditekan harus membayar maka saya akan bikin hukum rimba, " ujarnya.
Pete mengatakan, ketika rapat terkait pungutan sekolah belum selesai dirinya keluar minta pulang. Hal itu sebagai bentuk protes dan tidak setuju dengan tata cara dan sistem pendidikan saat ini.
"Lebih baik tidak usah merdeka saja. Lebih baik dijajah Belanda karena sama-sama membayar. Masak kita ikut NKRI semua (Pendidikan) harus membayar, " imbuhnya.
Terkait pungutan sejumlah itu, wali murid diharuskan setuju. Sebab nominal itu merupakan hasil keputusan rapat yang digelar beberapa bulan yang lalu, antara wali murid dengan pihak sekolah. Hasil pungutan pihak sekolah berdalih nantinya digunakan untuk membangun pagar sekolah, beli sound system dan mobil operasional sekolah.
"Saat nanti sudah memiliki armada, biaya operasional, perbaikan mobil, gaji sopir dan lain-lain itu dari mana. Minta ke siapa dan apakah nantinya harus dibebankan ke wali murid, " tegas Pete.
Meskipun 90 persen wali murid keberatan, pihak sekolah tetap kekeh dengan angka rupiah tersebut. Bahkan lembaga memberikan ultimatum kepada wali murid, dalam jangka waktu 3 bulan harus membayar cicilan.
"Sekarang program pemerintah gratis sekolah 12 tahun. Yang jadi pertanyaan sekolah gratis yang seperti apa. Dari kita memang tidak ada yang setuju, karena bagaimana pun juga itu ada bahasa yang sedikit mengarah ke pemaksaan, kita harus bayar, " kata Pete.
Dia menambahkan, sejumlah wali murid terpaksa menandatangani surat pernyataan setuju membayar pungutan sebesar 1,35 juta, lantaran khawatir dengan kondisi mental anaknya ada perlakuan berbeda oleh pihak lembaga sekolah. Berdasarkan pengalaman, wali murid yang tidak mengikuti aturan sekolah berkaitan dengan pungutan biasanya ada pengucilan.
"Kedua anak saya 2 sekolah di situ. Pertama minta biaya untuk pagar tapi sampai sekarang tidak ada wujudnya. Sekarang anak yang kedua ini sekolah di SMP yang sama tapi kok diminta lagi untuk pembangunan pagar. Dulu ada bahasa untuk memperbaiki mushola tapi juga belum ada wujudnya. Kok bahasanya tetap mushola setiap tahun yang diperbaiki, " pungkas Pete.
Sementara saat sejumlah awak media mendatangi lembaga SMP Negeri I Sempu, untuk melakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut, petugas yang menemuinya menyampaikan, bila Kepala Sekolah Ainur Rofiq tidak ada di tempat. "Tadi ada sekarang keluar ada rapat di luar. Kembalinya kurang tahu," kata petugas yang enggan menyebutkan namanya.
Reporter: Tahrir
Editor: Fahmi
Publiser: Ammar