PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli


Menko PMK Muhadjir, Doc: Istimewa
PUBLIS.ID, SLEMAN - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang semula sampai 20 Juli, akhirnya diperpanjang hingga akhir bulan Juli.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effend saat meninjau Hotel University Club Universitas Gajah Mada (UGM) yang dijadikan shelter pasien Corona
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," ujarnya , Jumat 16 Juli 2021.
Muhadjir menjelaskan apa yang disampaikan presiden, bahwa perpanjangan PPKM Darurat ini ada beberapa risiko. Di antaranya yang disebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.
"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," pungkasnya.
Khusus bansos, Muhadjir berkata bila pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong. Termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu.
"Karena bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat," katanya.
"Termasuk civitas akademika UGM dibawah Pak Rektor saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.
Muhadjir ingin masyarakat bisa saling membantu sesama. "Saling bantu saling bergandeng tangan mengulurkan tangan termasuk sedekah masker. Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran masyarakat melulu tanpa upaya kita membantu mereka," ungkapnya.
Reporter: Ely
Publiser: Ammar