Rabu 05 Januari 2022

Peneliti Ecoton Sebut Kadar Phospat Kali Bedadung Tidak Wajar

Oleh Redaksi, PUBLIS

PUBLIS.ID, JEMBER - Kadar phospat air sungai di Indonesia harusnya tidak boleh lebih dari 0,03 ppm namun di Kali Bedadung di wilayah  Ajung dan Mangli mencapai 0,4 ppm atau 13 kali lipat dari Baku Mutu air kelas II sesuai PP 22/2021 Tentang Penyelenggaran Lingkungan Hidup.

"Tidak hanya phospat yang melebihi baku mutu tetapi ada paramater lainnya yaitu Nitrat, Khlorin, serta banyaknya timbulan sampah ," Ujar Eka Chlara Budiarti, lebih lanjut menurut Peneliti air Ecoton menjelaskan bahwa dalam PP 22/2021 Juga mengatur bahwa sungai harus Nihil sampah dipermukaan air sungai.

"Kali Bedadung sama dengan sungai-sungai di Pulau Jawa selalu dipenuhi sampah, terutama sampah plastik, 80%sampah yang terapung di Bedadung adalah jenis sampah tas kresek tak bermerk sedangkan untuk sampah sachet jenis yang paling banyak dijumpai adalah bungkus makanan dan minuman," ujar Chlara.

Dari kegiatan brand audit bersama dengan E-Healthy (environmental health community) komunitas pecinta lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember ditemukan bahwa ada 5 brand yang paling banyak sampahnya dijumpai di Bedadung yaitu WINGS, UNILEVER, INDOFOOD, GARUDAFOOD dan KAPAL API.

"Sampah plastik yang tersangkut pada pohon dan rumpun bambu lambat laun akan mengalami fragmentasi terpecah menjadi serpihan kecil yang disebut mikroplastik," ujar Achmad Ababil ketua E-Healthy.

Dalam kegiatan ekspedisi Sungai Bedadung ecoton melakukan uji kualitas air dengan mengukur parameter phospat, nitrat, nitrit, TDS (Total Dissolved Solid/padatan terlarut dalam air), chlorin, Oksigen terlarut dalam air dan uji kandungan Mikroplastik.

Sumber: Rilis
Publiser: Ammar

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga