Senin 26 April 2021

PCNU dan Pagar Nusa Jatim Desak Usut Kasus Pengeroyokan, Polres Jember Masih Janji Besok

Oleh Redaksi, PUBLIS

PCNU Jember dan Pagar Nusa Jatim saat mendatangi Mapolres Jember, Doc: Fahmi for Publis

PUBLIS.ID, JEMBER - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember bersama Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Jember sekaligus Pengurus Wilayah Pagar Nusa Jawa Timur mendatangi Mapolres mendesak Polres Jember segera mengusut pengeroyokan empat anggota Pagar Nusa yang diduga dilakukan pesilat dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kecamatan Bangsalsari,
Senin siang 26 April 2021.

"Kalau ini tidak dilakukan secara seadil-adilnya, maka akan terus berulang dan ada pihak-pihak lain yang terus dirugikan," jelas Gus Muhammad Yusuf, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Pagar Nusa Jawa Timur, yang juga Cucu KH Maksum Djauhari, Sesepuh dan Pendiri Pagar Nusa Pusat, Lirboyo Kediri.

Kedatangan rombongan ini pun seketika disambut Kapolres Jember AKBP Arif Rachman yang saat itu tengah memimpin apel rutin Senin. Kepada para rombongan, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan atas insiden yang terjadi dua minggu lalu itu di dua titik. Baik yang terjadi di Bangsalsari dan di Puger.

"Pada peristiwa pertama yang terjadi di Kecamatan Puger sudah kami tangkap, dan yang di Bangsalsari tidak sampai besok (Jumat 27 April 2021), InsyaAllah sudah kami amankan," jelas Kapolres.

Kapolres mengaku, pihaknya bakal berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas. "Semuanya kami tangani, dari awal sudah komitmen kami untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini. Golongan apapun unsurnya yang bergaya preman akan kami proses," tegasnya.

Kejadian pengeroyokan seperti itu, lanjut Kapolres, sudah sering terjadi. Tidak hanya di Jember, namun di sejumlah daerah lain. "Untuk itu kami pasti akan proses seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada anggota kepolisian, atau oknum oknum yang mempersulit perkara, jangan sungkan-sungkan. Langsung hubungi saya. Kami juga pernah menindak tegas oknum yang seperti ini," tegas Kapolres saat perbincangan bersama rombongan saat itu.

Menanggapi komitmen Kapolres tersebut, Ketua PC Pagar Nusa Jember Fathorrozi berharap, hal itu benar-benar adanya diwujudkan. Polisi juga diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap saksi korban selama proses hukum berlangsung.

"Jangan ada tebang pilih perguruan silat. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas. Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi," papar H Fathorrozi.

Harapan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jember, KH Abdul Hamid Pujiono dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Dr Akhmad Taufiq. "Kami tegaskan sekali lagi untuk diproses sesuai hukum yang ada. Kami percaya kepada Pak Kapolres untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya" pungkasnya.

Sumber: Pers Release
Publiser: Robith Fahmi

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga