Rabu 22 Maret 2023

Nelayan Puger Kecewa, Lapor Kehilangan ke Polsek dan Polres Jember Ditolak

Oleh Redaksi, PUBLIS

Tempat nelayan menimbang ikan, timbangannya hilang, Doc: Tahrir

PUBLIS.ID, JEMBER - Sejumlah masyarakat nelayan Desa Puger Wetan Kecamatan Puger Kabupaten Jember mengaku kecewa kepada aparat kepolisian. Pasalnya, peristiwa hilangnya timbangan ikan milik nelayan yang mereka laporkan ke Polsek Puger, disarankan supaya melapor ke Polres Jember.Alasan petugas, bila Polsek Puger tidak memiliki kewenangan menangani kasus tersebut.

Pada esok harinya, mereka pun menuruti saran Polsek dengan mendatangi Polres Jember untuk membuat laporan yang sama. Hasilnya, lagi-lagi  laporan  tidak diterima. Akhirnya rombongan nelayan itu pulang dengan gigit jari.

"Awalnya kami melaporkan (Kehilangan timbangan) ke Polsek Puger. Di sana Polisi Puger nerima gak nerima dan  akhirnya disarankan (Melaporkan) ke Polres. Setelah ke Polres hari minggu, (20/03) kami malah disuruh mediasi dengan Kades. Saya kecewa karena masyarakat seperti saya ini yang tahu di Indonesia yang tahu penegak hukum ini kan polisi," kata Musthofa salah satu rombongan warga nelayan yang membuat laporan.

Musthofa menjelaskan, warga mengetahui timbangan tidak ada di tempat  pada Sabtu kemarin (19/03) sekitar pukul 05.00 Wib. Ia menduga ada seseorang yang sengaja  mengambil timbangan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Timbangan milik nelayan yang berada di Dusun Krajan, Desa Puger, tepatnya di pinggir Sungai Bedadung setiap harinya dimanfaatkan oleh warga nelayan setempat untuk menimbang bobot hasil tangkapan ikan.

"Kalau timbangan harganya hanya 3 juta.Tapi kerugian ditaksir puluhan juta karena kegiatan nelayan jadi mandek. Ikan lama gak ditimbang akhirnya bisa membusuk dan harga ikan menjadi turun," terangnya.

Di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), lanjut Musthofa, tempatnya sudah tidak muat dengan antriannya yang cukup panjang dan area TPI tidak memadai. "Jadi kami mohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang sungguh-sungguh untuk menangani keluhan masyarakat, " imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh menjelaskan, sebenarnya Polisi tidak menolak laporan warga terkait kasus hilangnya timbangan milik nelayan. Hanya saja, agar pelapor mencukupi alat bukti  yang dinilai polisi masih kurang, sebelum membuat laporan.

Selain itu, lanjut Eko, sebelum kasus ini terjadi, pihaknya sudah menerima informasi adanya konflik antara warga dengan Kepala Desa terkait tanah milik pemerintah (PU SDA dan Perhutani), yang saat ini dimanfaatkan oleh nelayan setempat untuk  sandar perahu dan menimbang ikan hasil tangkapan.

Bahkan sebelum warga datang ke Polsek untuk membuat laporan kehilangan, sambung Eko, timbangan yang sekarang menjadi obyek permasalahan, dibawa ke Mapolsek oleh seseorang dengan alasan untuk dititipkan. Namun Polsek menolaknya karena permasalahan itu bukan ranah kepolisian untuk menanganinya.

"Pertama karena muara politik dan konflik sosial jadi saya arahkan ke Polres. Petunjuk Kapolres seperti itu. Kalau kami karena berkenaan dengan politik dan konflik sosial maka SOP nya Polsek tidak menangani, jadi harus ke Polres," tegas Eko.

Reporter: Tahrir
Editor: Fahmi
Publiser: Ammar

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga