Menggerakkan Masyarakat untuk Mengawal Jalannya Pemilu yang Jurdil


Muhammad Husen
Hasil pemilu akan menjadi penentu bagaimana bangsa dan negera 5 lima tahun ke depan. Ironisnya, setiap pemilu selalu dinodai dengan money politic dan berbagai pelanggaran pemilu lainnya. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (Pushan), Dr Oce Madril menilai sistem pemilu proporsional terbuka memicu money politic.
Sebagian orang bahkan pesimis negara akan maju sebab adanya money politic menjadi pemicu tindakan koruptif ketika nantinya terpilih menjadi DPR maupun Kepala Daerah. Cost politik yang besar akan mendorong para Wakil Rakyat untuk mengembalikan modal sebelum melayani rakyat, Kepala Daerah berfikir bagaimana membayar hutangnya lebih dulu, alih-alih untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakatnya.
Money politic menjadi pintu kehancuran dan akan menjadi kebiasaan apabila tidak ada upaya untuk menghentikan. Oleh sebab itu, perlu ada formulasi yang pas untuk mencegah dan menghentikan kebiasaan buruk itu. Lantas, apakah dengan kehadiran Pengawas Pemilu cukup? Tidak, sebab jumlah pengawas pemilu dapat dihitung dengan jari, tidak sebanding dengan yang diawasi. Dalam satu desa, hanya ada 1 Pengawas Kelurahan Desa (PKD), sementara dalam satu desa ada ribuan pemilih dan puluhan Calon DPR atau Calon Kepala Daerah dengan banyak Tim Sukses.
Makanya, tidak cukup bila hanya mengandalkan pengawas pemilu yang jumlahnya terbatas. Sebagai garda terdepan dalam pengawasan, Bawaslu berikut jajaran ke bawahnya, harus bisa menggerakkan masyarat agar turut terlibat menjadi agen pengawasan. Caranya sederhana, semisal Bawaslu tiap hari menyerukan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mengawasi jalannya pemilu atau membuat gerakan memviralkan setiap pelanggaran pemilu atau memberikan hadiah kepada siapa saja yang bisa mengambil foto maupun memvidiokan pelanggaran pemilu kemudian melaporkannya ke Bawaslu serta memviralkannya ke media sosial agar menjadi pelajaran.
Selain itu, melaporkan pelanggaran pemilu, memfoto dan memvidiokan jadikan sebagai syarat untuk menjadi pengawas pemilu di semua tingkatan. Dengan demikian, masyarakat akan terdorong untuk turut serta menjadi agen pengawas pemilu. Apabila masyarakat bergerak bersama Bawaslu untuk mengawasli jalannya pemilu, bukan tidak mungkin pemilu yang Jujur dan Adil akan tercipta, sebagaimana harapan banyak orang.
Hukuman kepada Caleg maupun Calon Kepala Daerah yang melakukan money politik harus lebih ditegaskan, Bawaslu harus berani dengan mendiskualifikasi Caleg atau Kepala Daerah yang ketahuan melakukan money politik, tidak sekedar hukuman peringatan. Semisal, aturannya dibuat lebih berani dengan menggagalkan kemenengannya bila Calon Kepala Daerah menang namun terbukti timses maupun pendukung lainnya melakukan money politik.
Pengawasan yang ketat dengan keterlibatan masyarakat serta aturan yang ketat akan menjadi kunci terselenggaranya Pemilu yang Jujur dan Adil. Tentu ini menjadi harapan kita semua, oleh karenanya, harus dimulai dari sekarang.
Penulis: Muhammad Husen
Pengawas Pemilu Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember