Senin 08 Agustus 2022

Lima Agenda Rapat Paripurna Ke-12 DPRD Inhil

Oleh Redaksi, PUBLIS

Rapat Paripurna Ke-12, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Indragiri hilir, Provinsi Riau. Dok. DPRD Indragiri Hilir.

PUBLIS.ID, INHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau Laksanakan Rapat Paripurna Ke - 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kab. Inhil yang di ruang paripurna DPRD yang berlokasi di jalan Soebrantas Tembilahan, pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022.


Rapat Paripurna ke - 12 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II H. Mariyanto, dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua I serta diikuti oleh 33 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.


Adapun agenda Rapat Paripurna ke - 12 ini sendiri adalah:

  1. Penyampaian Pidato Bupati Inhil Pengantar Penyerahan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Inhil Th. Anggaran 2023.
  2. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus I Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Inhil Tentang Penyertaan Modal Pemkab. Inhil Pada Perseroan Terbatas BPR Gemilang.
  3. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Inhil No. 3 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawarahan Desa.
  4. Dewan Mengambil Keputusan.
  5. Pendapat Akhir Bupati.
  6. Dalam Rapat Paripurna Ke-12 ini Bupati Inhil menyampaikan selayang pandang mengenai rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kab. Inhil untuk tahun Anggaran 2023.


“Adapun proyeksi pendapatan dari dana transfer tahun anggaran 2023 mencapai sebesar 87,20% dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 12,80% dari target pendapatan daerah Kab. Inhil tahun anggaran 2023 dengan proyeksi pendapatan daerah secara Keseluruhan Pada Tahun Anggaran 2023 mencapai sebesar Rp. 1,567 Triliyun”.


Dalam pendapat akhirnya di hadapan anggota DPRD Kab. Inhil, Bupati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran, dan koreksi yang telah disampaikan.


“Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai permasalahan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa, tentunya hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah guna perbaikan di masa yang akan datang”, ucap Bupati Inhil.



GALERI


dprd_inhil-1
Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, (Pic.01).


dprd_inhil-1
Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, (Pic.02).


dprd_inhil-3
Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, (Pic.03).


dprd_inhil-4
Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, (Pic.04).


dprd_inhil-5
Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, (Pic.05).


dprd_inhil-6
Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, (Pic.06).


dprd_inhil-7
Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, (Pic.07).


dprd_inhil-8
Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, (Pic.08).

dprd_inhil-9
Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, (Pic.09).


(Adv).

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga