Kepala Desa Lojejer Mantu, 450 Pasutri Segera Miliki Buku Nikah


Pasangan isbat nikah foto bersama Kepala Desa dab Bhabinkamtibmas, Doc: Tahrir
PUBLIS.ID, JEMBER - Pemerintah Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, menggelar sidang isbat nikah yang diikuti 450 pasangan siri. Kegiatan yang berlangsung di pendopo desa ini merupakan hasil kerjasama dengan Pengadilan Agama Jember melalui program Kelana Desa.
Dari 450 pasangan tersebut, sekitar 50 pasangan sudah mengikuti sidang. Sementara sisanya diagendakan pada 2 Minggu ke depan. Diketahui, Desa Lojejer merupakan satu-satunya desa di Jember yang menyelenggarakan sidang isbat nikah secara mandiri tanpa menunggu program isbat nikah dari pemkab Jember turun.
Kepala Desa Lojejer Muhammad Sholeh menjelaskan, pihaknya hanya ingin memberikan edukasi kepada Pemdes yang lain agar meniru program isbat nikah dari Pemkab Jemb. Sehingga antara Pemkab Jember dengan Pemdes bisa bersinergi.
"Pemdes lojejer dan Pengadilan Agama Jember telah bekerja sama untuk mengentaskan atau menyelesaikan permasalahan bahwa masih banyak warga kami yang sudah menikah tapi tidak memiliki surat nikah.Ini yang jadi beban masyarakat kami," kata Sholeh.
Ketua HKTI Kabupaten Jember ini merasa senang, sebab masyarakat sangat mendukung kegiatan isbat nikah dan merupakan program yang sangat ditunggu oleh masyarakat Desa Lojejer. Terutama pasangan suami istri yang sudah puluhan tahun menikah dan dikaruniai anak cucu namun belum juga memiliki buku nikah.
"Harapan kami kalau sudah mendapatkan surat nikah digunakan dengan baik sesuai dengan tupoksinya, seperti mengurus akte kelahiran dan lainnya," tutur Sholeh.
Reporter: Imam Tahrir
Editor: Fahmi
Publiser: Ammar