Sabtu 28 Januari 2023

Kena Prank, Puluhan Tahun Digunakan, Lapangan Gumukmas Rupanya Milik Warga Bukan Negara

Oleh Redaksi, PUBLIS

Lapangan Gumukmas yang biasa digunakan warga ditanami pohon pisang dan tiba-tiba ada material, Doc: Tahrir

PUBLIS.ID, JEMBER - Puluhan pohon pisang terlihat berjejer, tertanam di areal lapangan olahraga Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. Tak hanya itu, di sudut  lapangan juga tampak ada tumpukan  material bangunan berupa pasir dan batu. Sabtu, 28 Januari 2023.

Pemandangan itu sangat kontras dengan keberadaan 2 mistar gawang sepak bola yang masih berdiri tegak di sisi timur dekat pohon pisang maupun sisi barat dekat material bangunan. Hal itu menandakan bahwa  selama ini areal tanah tersebut adalah lapangan olahraga bukan pemukiman.

Sontak, pemandangan itupun memantik tanda tanya warga. Ada apa dan siapa yang melakukan aksi itu. Sebab selama ini masyarakat menganggap lapangan yang berlokasi tepat di pinggir jalan raya Gumukmas dan berada di pusat pemerintahan kecamatan adalah fasilitas umum milik negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Menurut keterangan tokoh pemuda setempat, Muhammad Subur, penampakan pohon pisang dan material bangunan di tempat fasilitas umum ini terjadi secara tiba-tiba sekitar 3 hari yang lalu. Dia heran, kenapa lapangan yang sudah puluhan tahun jadi tempat arena olahraga, melakukan kegiatan masyarakat serta perayaan hari besar nasional, kini seperti akan berubah fungsi menjadi pemukiman.

"Masyarakat sudah terlanjur bangga mempunyai lapangan. Mereka menganggap lapangan itu milik pemerintah yang digunakan untuk fasilitas umum. Dulu sebelum saya lahir lapangan itu sudah ada. Masyarakat dan pemerintah memanfaatkan untuk melakukan kegiatan seperti even olahraga, upacara bendera 17 Agustus serta hari-hari besar nasional. Juga kegiatan karnaval, gerak jalan tradisional, pengajian umum dan lainnya," kata Subur.

Berdasarkan kabar yang beredar, lanjut Dia, tanah lapangan tersebut ternyata atas nama milik warga bahkan diduga kuat sudah bersertifikat hak milik. "Sekarang  hanya tinggal kenangan saja. Sudah berpuluh-puluh tahun lapangan oleh masyarakat dianggap milik pemerintah. Ternyata milik warga. Kami meminta kepada pemerintah untuk segera bertindak dengan menyediakan lapangan pengganti," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Gumukmas Rudiyanto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan kajadian tersebut. Ia mengakui status tanah lapangan selama ini memang atas nama milik warga bukan pemerintah.

Rudi menambahkan, sekitar  tahun 1970 an tanah tersebut dijadikan sarana lapangan oleh pemerintah kecamatan, karena adanya kesepakatan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) dengan pihak pemilik nama tanah  lapangan.

Oleh karena itu, pihaknya sangat menyesalkan dengan adanya tindakan penanaman pohon pisang di tanah lapangan, meskipun saat ini masih tetap atas nama warga. Rudi menganggap bila tindakan tersebut adalah sepihak, karena tanpa dikoordinasikan terlebih dulu dengan pemerintah Desa maupun Muspika Gumukmas.

"Kok tidak mulai dulu diambil (Tanah lapangan). Seandainya kalau memang benar-benar tukar guling, ini sudah berjalan 40 tahun lebih (Tukar guling). Seandainya tidak berharga kenapa  (TKD) selama ini diambil  (Sigarap ). Jangan karena kemajuan jaman tanah lapangan lebih strategis sehingga secara komersial harganya lebih mahal (Dibanding harga TKD), " kata Rudi.

Kini pihaknya hanya bisa pasrah. Ia mengembalikan persoalan ini ke pihak muspika Gumukmas karena selama ini lapangan itu digunakan untuk kepentingan masyarakat se-Kecamatan Gumukmas.


"Saya berharap ada koordinasi antara Pemdes dan Muspika supaya ada solusi. Karena yang diketahui masyarakat jika lapangan itu milik negara. Meski masuk wilayah Desa Gumukmas, tapi itu untuk kepentingan masyarakat Kecamatan Gumukmas," pungkasnya.

Reporter: Tahrir
Editor: Fahmi
Publiser: Ammar

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga