Kamis 13 Agustus 2020

Kasun Desa Mumbulsari 'Bermain' BLT DD, Kades Kena Getahnya

Oleh Redaksi, PUBLIS

Kades Mumbulsari saat menyalurkan BLT DD, Doc: Fahmi/Publis.id

PUBLIS.ID, JEMBER - Kabar miring adanya laporan warga soal dugaan penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ke penegak hukum di Desa Mumbulsari, Kecamatan Mumbulsari, akhirnya terkuak.

Pasca kabar penyalahgunaan BLT DD tersebut mencuat ke masyarakat dan menyeret nama Kades, Sekretaris Desa Mumbulsari Samsul Arifin mengaku langsung menelusuri kebenarannya.

“Kami sudah mewanti-wanti agar jangan ada yang mengambil atau memotong bantuan. Jadi, begitu ada kabar, kami langsung bertindak dengan memanggil sejumlah pihak,” kata Samsul, kemarin 12 Agustus 2020.

Samsul kepada sejumlah media menegaskan bahwa sejak awal pemerintah desa sudah berkomitmen untuk tidak main-main dengan dana bantuan bagi warga miskin tersebut.

Samsul menjelaskan, dari hasil penelusurannya, penyalahgunaan tersebut rupanya dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kasun). Ada 11 warga yang seharusnya mendapat bantuan tapi tak menerima.

"Mereka merupakan warga Dusun Krajan. Di desa ini, total ada 308 warga yang tercatat sebagai penerima BLT DD. Kami langsung membuat forum klarifikasi," terang Samsul.

Selain oknum Kasun, sambung Samsul, juga ada perwakilan pemerintah kecamatan, pemerintahan desa dan pendamping desa. Rupanya, oknum itu bertindak atas inisatif sendiri.

Samsul menyampaikan, oknum tersebut berdalih, tak diberikannya uang bantuan itu sebab 11 warga yang namanya tercatat sebagai penerima datanya bermasalah. Sebagian ada yang ganda, meninggal dunia, dan ada yang dobel karena terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya.

Kendati demikian, Samsul menegaskan, pihaknya tak ingin berkompromi. Oknum kasunnya harus mengembalikan bantuan kepada yang berhak.

Sementara itu, Kepala Desa Mumbulsari Muhammad Ali Sobri menduga pencatutan namanya dalam dugaan penyelewengan itu, lantaran ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan kredibilitasnya.

Apalagi sejak awal, dirinya memang berkomitmen tidak mengurangi hak warga miskin sepersen pun. Sebagai kepala desa justru ingin membantu bila ada warga yang kesusahan. "Lha ini, saya malah dikabarkan mengambil hak mereka. Logikanya di mana?," tanyanya.

Sobri juga menyayangkan adanya pengiringan opini yang dinilai menyudutkannya. Bahkan, kabar yang sengaja diembuskan itu, oknum kasun tersebut melakukan tindakan atas perintah kepala desa.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah memerintahkan atau menyetujui hal itu. Dan Pak Kasun juga sudah mengakui semuanya dalam forum klarifikasi yang digelar Jumat (7/8) lalu. Jadi sudah klir,” jelasnya.

Meski masalah ini sudah tuntas di tingkat desa, namun perkara itu terlanjur masuk ke ranah hukum. Oleh karenanya, dia menyerahkan penyelesaian kasus tersebut ke aparat yang berwenang. Sobri juga meminta semua pihak bersabar dan menunggu apapun hasil pengusutan kasus ini. 

“Saya percaya, aparat penegak hukum akan bekerja profesional. Jadi saya mendukung penuntasan masalah ini. Dan jika masih ada pihak yang menyudutkan, saya juga punya hak melaporkan mereka. Ini demi melindungi nama baik. Karena saya memang tidak melakukan perbuatan itu,” tegasnya. (Fahmi)

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga