Kamis 15 Oktober 2020

Kades Karang Semanding Lupa Kapan Mencairkan Dana BUMdes, LPJ Belum Selesai, Pengurus Mundur

Oleh Redaksi, PUBLIS

BUMdes Desa Karang Semanding, Balung, Jember dalam keadaan tutup, Doc: Fahmi/Publis

PUBLIS.ID, JEMBER - Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung, Jember terbilang rumit sebab sudah hampir pergantian tahun dari 2020-2021. Namun, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) anggaran BUMdes tahun 2019 belum diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua BPD Desa Karang Semanding, Imam Bahruini kepada Publis.id merasa bingung hendak menyimpulkan BUMdes di desanya bermasalah atau tidak sebab kata dia sampai detik ini belum menerima LPJ.

"Yaitu gimana yaa mau ngomong bermasalah ndak anu. Cuman, mau ngomong bermasalah sampai sekarang belum terima laporan LPJ nya," ujar Imam, Rabu 14 Oktober 2020 via telephone.

Imam mengatakan bahwa BUMdes Desa Karang Semanding dianggarkan sekitar 160 juta, usahanya berbentuk tabung gas dan alat-alat listrik untuk anggaran awal. Pencairan ketiga sekitar 80 juta digunakan untuk usaha furniture.

"Anggarannya sekitar 160 juta cairnya tiga tahap, terakhir masuk ke furniture sekitar 80 juta, bentuk barangnya yang di jalan ke utara itu, kemaren saya cek katanya masih dihutangkan, hanya saja LPJnya belum jelas," terang Imam.

Imam mengaku oleh Kepala Desa dijanjikan hari Jum'at lalu LPJ akan diserahkan. Tapi, setelah dirinya menunggu di Balai Desa, tidak ada kejelasan. Imam merasa kesulitan dengan tidak adanya LPJ meski beberapa tabung gas dikembalikan ke desa, belum bisa menghitung untuk dicocokkan dengan LPJ.

"Saya belum ngitung soalnya mau menghitung LPJ pengadaan awal saya belum pegang, jadi mau ngecek tidak bisa," ucapnya. Anehnya, Pengrus BUMdes mengundurkan diri lebih dulu, namun demikian Imam mendesak agar LPJ diselesaikan lebih dulu, "Semua tanggungannya tak suruh selesaikan dulu," tegas Imam.

Kepala Desa Karang Semanding, Fauzi saat dikonfirmasi berdalih bahwa LPJ sudah selesai, "Tinggal serah jabatan pengurus BUMdes lama dengan yang baru," ujar Fauzi.

Terkait mundurnya pengurus BUMdes yang lama, kemungkinan kata Fauzi terbentur dengan banyaknya kegiatan. Sementara bentuk usahanya, sedikit berbeda dengan yang disampaikan Ketua BPD, kata Fauzi, berbentuk bahan bangunan dan sembako.

Fauzi meminta Publis.id supaya konfirmasi langsung ke pengurus BUMdes. Namun, saat hendak konfirmasi ke pengurus BUMdes, tokonya tutup tidak ada orang, Fauzi menyampaikan masih akan ijin lebih dulu ke pengurus BUMdes untuk memberikan nomor yang bisa dihubungi.

"Namanya bisnis mas yaa, ada untung dan ruginya. Kalau masalah utang piutang itu, bagaimana sekiranya BUMdes ini bisa maksimal, masuk ke furniture kayaknya tahun 2019, kayak mebel-mebel gitu, bukan bahan untuk bangunan," terang Fauzi

Pencairan BUMdes senilai 160 juta ini saat Fauzi masih di periode pertama menjadi Kepala Desa. Saat ini, Fauzi menjadi kades untuk periode keduanya, kembali terpilih saat Pilkades tahun 2019 lalu.

Saat ditanya apakah pencairan BUMdes menjelang dirinya digantikan PJ. Fauzi menyatakan sudah lupa kapan dirinya mencairkan dana BUMdes, seingatnya jabatannya digantikan PJ bulan 5 tahun 2019, "Kok cek lupanya saya yaa," ucap Fauzi. (Fahmi).

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga