Kamis 10 September 2020

Jawab Tuntutan Demonstran, Bupati Faida Akan Kembali Menyurati PT Semen Imasco

Oleh Redaksi, PUBLIS

PMII Cabang Jember saat aksi di depan Pemkab Jember, Doc: istimewa

PUBLIS.ID, JEMBER - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut pemindahan saluran irigasi oleh PT Semen Imasco Asiatic dikembalikan seperti sediakala. Sebelumnya, PMII bersama petani Puger pernah melakukan aksi serupa di Dinas PUBM Jember.

Kali ini, PMII Cabang Jember menurunkan ratusan kadernya long march ke depan kantor DPRD Jember dan depan Pemkab Jember. Saat demonstrasi baru berjalan di depan Pemkab Jember, Bupati Faida langsung keluar menemui ratusan demonstran.

Kepada demonstran, Bupati Jember, dr. Faida, MMR, menyampaikan akan kembali mengirim surat kepada PT. Semen Imasco Asiatic di Kecamatan Puger untuk tindak lanjut pengembalian saluran irigasi yang gagal diujicobakan, “Kami akan berkirim surat untuk masalah ini,” katanya kepada mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember, Kamis 10 September 2020.

Pemkab Jember juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat. Ini dilakukan agar penanganan masalah tersebut menjadi satu sinergi dan langkah bersama. Seperti diketahui, masalah yang membelit perusahaan semen di Puger itu yakni tidak dikembalikannya saluran irigasi sawah ke lokasi semula setelah gagal diujicobakan pada 2019 lalu.

Pemkab Jember sebelumnya telah menindaklanjuti pengaduan petani itu dengan memberikan teguran kepada pihak perusahaan dan mendesak untuk pengembalian saluran ke lokasi awal. Saluran irigasi baru yang gagal uji coba itu untuk perizinan PT. Semen Imasco Asiatic Puger. “Uji coba ini sebagai suatu syarat dan dilakukan saat musim hujan untuk mengetahui pengaruh pemindahan saluran terhadap debit air di hilir,” lanjutnya.

“Jadi harus dikembalikan dulu seperti semula sebelum proses perizinan selesai,” jelas bupati. Pemindahan saluran irigasi itu harus sesuai rekomendasi teknis.

Uji coba debit yang dialirkan dari hulu, yakni Dam Bedadung, sharusnya cukup sampai pada titik sawah terendah seluas 22 hektar. “Tetapi kenyataan debit tidak sampai hilir dan tidak cukup,” jelasnya. Dari hasil uji coba tersebut, maka perizinan PT. Imasco belum tuntas. Karena itu, dilakukan koordinasi dengan semua pihak untuk penyelesaian masalah tersebut. (Fahmi)

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga