Jadi Isu Nasional, TP-PKK Kabupaten Jember Deklarasi Anti Kekerasan Perempuan dan Anak


PUBLIS.ID, JEMBER - Masalah kekerasan kepada perempauan dan anak sudah menjadi isu nasional. Oleh sebab itu, harus dikawal agar tercipta kesetaraan gender yang ideal. Demikian disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kasih Fajarini saat deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Ri, sapaan akrabnya, seluruh elemen harus terlibat dalam program yang Inisiasi DP3AKB ini. Pada kesempatan itu, dirinya juga meresmikan Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa). Nantinya, forum Puspa akan mewadahai banyak elemen, mulai dari Media, Akademisi untuk mengawasi kekerasan perempuan anak dan perempuan, perdagangan manusia.
Rin mengingatkan agar forum Puspa ini juga ikut terlibat dalam menekan angka pernikahan anak usia dini sebab hal itu dapat menjadi sumber terjadinya Stunting, "Forum ini harus ikut mensosialisaikan bahayanya pernikahan usia dini, demi menciptakan kesejahteraan keluarga," ajaknya di Lippo Mall, Selasa 30 November 2021.
Sementara itu, Kasi PUG Pengarusutamaan Gender DP3AKB Jember dr. Siti Nurul Qomariyah memaparkan bahwa untuk meningkatkan kesetaraan gender, tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja. "Perlu pelibatan partisipasinya publik ini, dalam mewujudkan kesetaraan Gender," katanya
Mengingat, lanjut Nurul, perempuan dan anak memiliki hak yang sama, untuk terlibat dalam kegiatan ke masyarakat, sehingga mereka juga harus dilindungi. "Stopp kekerasan terhadap anak, Stop kekerasan terhadap anak, untuk kesejahteraan perempuan dan anak," katanya
Oleh karena itu, Nurul seluruh pihak harus berkolaborasi, dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi perempuan dan anak. "Maka kami perlu pelibatan banyak elemen masyarakat, mulai dari pengusaha, Akademisi, Media dan juga organisasi kemasyarakatan," jelasnya
Ketua Puspa Kabupaten Jember Rizki Nurhaini seluruh warga Jember memiliki tanggung jawab bersama, dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan. "Untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga, dan masa depan bangsa indonesia," jelasnya
Mengingat, tahun ini di Jember kasus kekerasan terhadap perempuan sekitar 72 kasus, sehingga pendampian terhadap mereka harus diperjuangkan. "Sementara kasus kekerasan anak hingga bulan Oktober mencapai 135 kasus, ini menjadi perhatian bersama," jelasnya.
Kontributor: Fahmi/Nawawi
Publiser: Ammar