Rabu 21 Juli 2021

Istilah PPKM Darurat Diganti, Bupati Jember Minta Masyarakat Kooperatif

Oleh Redaksi, PUBLIS

Saat rapat video confrence di Pendopo Wahyawibawagraha, Doc: Pemkab Jember for Publis

PUBLIS.ID, JEMBER – Pemerintah mengganti Istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4. Kebijakan ini resmi dimulai dari tanggal 21 sampai 25 Juli 2021 mendatang. Aturan-aturan yang mencakup PPKM Level 4 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 yang secara umum masih menerapkan berbagai pembatasan yang diterapkan selama PPKM Darurat.

Level 1: Ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. Level 2: Ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3: Ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. Level 4: Ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Berdasarkan levelnya, Kabupaten Jember masuk pada kriteria Level 3. Bupati Jember Hendy Siswanto, usai mengikuti video conference dengan tema Implementasi PPKM Level 4 di Jawa Bali bersama Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa kasus peningkatan Covid-19 di Kabupaten Jember terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan aturan-aturan.

“Tentunya pemerintah sudah maksimal berjuang keras melakukan seluruh upaya untuk melaksanakan kebijakan ini. Bahkan sampai harus mematikan PJU semata-mata untuk mengurangi mobilitas, karena itu saya mohon kepada warga Jember untuk koorperatif,” ungkapnya dengan nada prihatin, Rabu 21 juli 2021.

Bupati Hendy Siswanto juga menyampaikan, seluruh Kepala Daerah di Jawa Bali sempat melaporkan perkembangan di daerahnya masing-masing pasca pelaksanaan PPKM Darurat pada video conference yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. “Tadi kami juga sempat menyampaikan perkembangan di Jember. Terpenting saat ini, baik pemerintah dan masyarakat harus sama-sama menyadari bahwa cara yang paling efektif untuk meredam kenaikan Covid-19 adalah dengan patuh aturan dan saling kooperatif,” katanya menutup wawancara dengan media.

Reporter: Robith Fahmi
Publiser: Ammar

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga