Senin 10 Agustus 2020

Bupati Jember Paparkan Kecamatan yang Bermasalah Terkait Dana Bergulir

Oleh Redaksi, PUBLIS

Bupati Jember dr. Faida MMR bersama Wakil Bupati KH. Muqiet Arief dan Kadispendik Edy Budi Susilo saat vidcon dengan BPKAD, Doc: Fahmi/Publis.id

PUBLIS.ID, JEMBER - Bupati Jember dr. Faida MMR melakukan rapat Bimbingan Tekhnis (Bimtek) via vidcon dengan Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin 10 Agustus 2020.

Saat vidcon, Bupati Faida ditemani Wakil Bupati KH. Muqiet Arief, Kadispendik Edy Budi Susilo dan diikuti 78 orang peserta dari BPKAD.

Kata Bupati Faida, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) semula Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sejak tahun 2007 berganti menjadi PNPM.

Kemudian, sejak tahun 2007, Pemkab Jember diwajibkan memberikan Partisipasi Pendanaan (Cost Sharing) untuk PNPM. Pada medio 2003-2014, Pemkab Jember sudah menggelontorkan anggaran 53 miliar lebih untuk 31 kecamatan, kecuali Kecamatan Patrang, Kaliwates, Sumbersari, Tempurejo dan Ambulu.

Sebagaimana slide yang disampaikan Bupati Faida, tahun 2014 program berakhir, sehingga asset berupa fisik diserahkan ke desa untuk dipelihara. Sementara, untuk Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dilanjutkan dibawah naungan Perbub no 20 tahun 2015.

Laporan Dana bergulir Eks. PNPM per Juni 2020, dengan modal awal Rp. 39.728.793.750, asset per 31 Desember 2014 menjadi Rp. 75.266.060.100 dan per Juni 2020 menjadi Rp. 106.071.949.000 sedangkan pinjaman bermasalah per Juni 2020 sekitar Rp. 36.154.062.000 dan ada penyalahgunaan dana sekitar Rp. 9.904.060.700.

Laporan dana bergulir Eks. PNPM per Juni 2020 telah diberikan kepada 6.021 kelompok sekitar 57.872 orang dengan total anggaran CSR yang disalurkan Rp. 10.386.175.100 dan 106.978 pemanfaat sementara progres pengembaliannya sudah 96 persen.

Surplus dana CSR yang didapat setiap tahun anggaran minimal 15 persen dan dialokasikan untuk Dana Sosial. Sampai tahun 2020 sudah menyalurkan Bansos Rp. 10.386.175.100 dimanfaatkan oleh 106.979 dhuafa dalam bentuk kegiatan Paket Sembako, PMT Lansia dan Balita, Rumah Layak Huni, Rombong Tempat Usaha dan lain sebagainya.

Kondisi terkini, penyalahgunaan dana telah terkonfirmasi sekitar 9,9 miliar terindetifikasi di 17 kecamatan dibuktikan dengan pengakuan dan pernyataan dari oknum yang bersangkutan berdasarkan hasil investigasi. Meski demikian, sudah ada progres pengembalian sekitar Rp. 1,4 miliar.

Berikut penyalahgunaan dana bergulir Eks. PNPM oleh Kepala Desa dan Perangkat, untuk Kecamatan Sumberbaru sekitar Rp. 9.732.000, progres pengembalian 0 rupiah. Kecamatan Tanggul sekitar Rp. 74.445.000, progres pengembalian Rp. 20.180.000 sisa Rp. 54.265.000.

Selanjutnya, Kecamatan Sukorambi sekitar Rp. 12.475.000, progres pengembalian Rp. 12.475.000 sisa Rp. 91.085.000. Kecamatan Silo Rp. 37. 970.000 progres pengembalian 0 rupiah. Kalisat Rp. 407.090.000, progres pengembalian Rp. 900.000 sisa Rp. 406.190.000.

Kecamatan Jombang Rp. 19.872.300, progres pengembalian Rp. 4.000.000 sisa 15.872.300, Gumukmas Rp. 191.735.000, progres pengembalian Rp. 4.160.000 sisa Rp. 187.575.000 dan Kecamatan Bangsalsari Rp. 200.303.000, progres pengembaliam 0 rupiah.

Sejauh ini, penyalahgunaan dana bergulir ini sudah dilakukan penyelidikan oleh Tim Kejaksaan Negeri Jember di 10 kecamatan. Diketahui oknum yang bermain diantaranya pengurus kelompok, kelembagaan pengelola dana bergulir dan aparatur pemerintah desa yang jumlahnya mencapai 52 orang.

Tiga kasus penyalahgunaan dana bergulir ini yang diselesaikan melalui proses hukum diantaranya pada tahun 2009, 2 kasus di Pengadilan Negeri Jember dan tahun 2018, 1 kasus di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dana Bergulir tersebut, di Renstra kebijakan Pemkab Jember digunakan untuk memperioritaskan fasilitas kredit modal usaha tanpa agunan kepada kelompok RTM produktif. Memberikan pendampingan dan pelatihan ketrampilan wirausaha kepada pemanfaat.

Memfasilitasi pengembangan jaringan untuk pemasaran produk kelompok dan memberikan alternatif solusi permasalahan di kelompok. (Fahmi).

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga