Selasa 20 September 2022

Bupati Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Inhil

Oleh Redaksi, PUBLIS

Rapat Paripurna ke-13, masa persidangan II, sidang tahun 2022 DPRD Kabupaten Inhil.

PUBLIS.ID, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar rapat paripurna ke-13, masa persidangan II, tahun sidang 2022 di Ruang Rapat DPRD Kab. Inhil Jl. Soebrantas Tembilahan, Senin 19 September 2022.


Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, HM. Wardan ini dipimpin oleh Wakil Ketua III H Andi Rusli yang didampingi Ketua DPRD Inhil H. Feriyandi dan Wakil Ketua I Edi Gunawan, juga diikuti oleh 31 (tiga puluh satu) anggota DPRD Kabupaten Inhil serta unsur Forkopimda, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.


Dalam rapat paripurna yang ke-13 ini tentang penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun anggaran 2023.


Selanjutnya penandatanganan terhadap kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupen Inhil tahun anggaran 2023, serta penyampaian laporan reses II masa persidangan II tahun sidang 2022. Penutupan masa persidangan II tahun sidang 2022. Pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2022.


Penyampaian pidato bupati Indragiri Hilir pengantar penyerahan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan tahun anggaran 2022.


Dalam sambutannya Bupati Inhil Drs HM Wardan menyampaikan, "Terimakasih serta apresiasinya kepada Dewan panitia pembahasan badan anggaran terhadap rancangan KUA dan PPAS yang telah sama sama berjuang sehingga rancangan tersebut dapat bersama di sepakati.


Atas semua proses dan kesepakatan yang telah kita capai bersama ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan yang terhormat terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah diberikan,” ucap Bupati.


Selanjutnya Bupati mengungkapkan bahwa KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.


“Dengan telah di syahkan nya Rancangan KUA-PPAS ini semoga dapat membantu laju perkembangan pembangunan di kabupaten Inhil serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” harap Bupati.


Reporter: Rhama Melo

Publiser: Fahmi

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga