Pemohon Keluhkan Sistem Imigrasi Jember, BAP Paspor Berdurasi Lama

Oleh Robith Fahmi - Tim Redaksi
3 Menit Membaca

PUBLIS.ID, JEMBER – Keluhan terhadap sistem dan layanan administrasi BAP pembuatan paspor baru maupun paspor hilang kembali mencuat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Sejumlah pemohon menilai proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berjalan lambat dan kurang efektif, bahkan kerap memakan waktu hingga seharian penuh.

Salah seorang pemohon asal Kecamatan Ajung mengungkapkan, dirinya harus menunggu sangat lama saat menjalani pemeriksaan BAP. Proses yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu baru rampung sekitar pukul 16.00 WIB.

“Dari pagi hingga sore baru selesai. Alasannya karena sistem dan kendala teknis. Paspor relatif tidak bermasalah, masih standar, seperti milik saya yang sudah jadi. Namun, proses BAP sangat lama, bisa memakan waktu satu hari penuh,” ujarnya.

Ia juga menyebut, alasan gangguan sistem dan kendala teknis kerap disampaikan petugas Imigrasi setiap kali terjadi keterlambatan pelayanan. Namun, kondisi tersebut dinilainya bukan hal baru dan hampir terjadi setiap hari.

“Biro jasa yang mengurus paspor saya juga bilang, lamanya BAP itu kejadian setiap hari. Harapan saya ada kejelasan prosedur dan perbaikan sistem yang benar-benar berjalan di lapangan,” ungkapnya.

Menurutnya, pelayanan BAP semestinya dapat dilakukan lebih cepat, mengingat pemohon telah mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan. Secara umum, para pemohon menilai layanan BAP di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember masih belum optimal dan perlu pembenahan.

Keluhan serupa dibenarkan oleh salah satu biro jasa yang kerap membantu pengurusan paspor baru maupun paspor hilang dan setiap hari berada di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember. Ia menyebut, lamanya proses BAP sudah menjadi persoalan yang berulang.

“Memang benar BAP paspor baru maupun paspor hilang memakan waktu lama. Alasannya selalu karena gangguan sistem dan teknis. Tapi kalau memang sistem terganggu, kenapa hampir setiap hari. Tapi ya bagaimana lagi, kami hanya mengikuti prosedur,” katanya.

Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember membantah adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan BAP. Petugas Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Hery, menyatakan seluruh proses telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Semua proses BAP sudah sesuai SOP,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/12/2025) siang.

Namun demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai durasi ideal penyelesaian BAP paspor baru maupun paspor hilang sesuai SOP Imigrasi, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Bagikan Artikel ini
Exit mobile version