Tersebar isu di sejumlah platform media sosial bahwa BBM akan naik per 1 April 2026. Tidak tanggung-tanggung, BBM Subsidi sekelas Pertalite dari Rp. 10.000 menjadi Rp. 14.000 demikian pula dengan Solar, dari Rp. 6.500 naik menjadi Rp. 9.500 BBM jenis lainnya pun juga naik signifikan. Beredarnya proyeksi kenaikan BBM ini langsung dibantah oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM subsidi setelah tanggal 31 Maret 2026.
Sejumlah pakar memang memandang kenaikan BBM saat ini adalah hal yang wajar sebab dipengaruhi oleh penutupan selat Hormus akibat perang Amerika Israel dan Iran yang kian memanas. Tapi, meski ada faktor kenaikan harga minyak dunia, menaikkan BBM saat ini bukan waktu yang ideal mengingat lesunya laju ekonomi, masyarakat kelas menengah saat ini sudah berada di fase makan tabungan, bila dipaksakan BBM naik maka kelas menengah ke depan akan makan dari berhutang, tentu ini akan semakin memperburuk kehidupan masyarakat, kemiskinan dapat dipastikan bakal meningkat tajam.
Bila flashback ke belakang, pemerintah selalu diam-diam menaikkan harga BBM, bukan tidak mungkin bantahan dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman hanya sebatas untuk menenangkan masyarakat agar tidak panik buying dan mencegah adanya penimbunan. Bisa jadi, isu tersebut benar adanya dan nantinya saat mengisi BBM harga di Pom bensin sudah berubah, sesuai dengan isu yang telah beredar. Walau bagaimana pun, pemerintah akan berupaya proyeksi kenaikan BBM tidak menimbulkan gejolak di masyarakat khususnya mencegah terjadinya penolakan dengan aksi massa.
Sebab BBM adalah urat nadi perputaran ekonomi masyarakat, bila BBM naik, dapat dipastikan akan berdampak pada harga kebutuhan pokok yang akan turut merangkak naik, ketika kebutuhan pokok tidak lagi terjangkau bagi kelas menengah ke bawah, dampaknya tidak main-main, kemiskinan ekstrem bukan lagi naik tapi seperti wabah covid-19 yang penyebarannya sangat cepat, dampaknya angka anak putus sekolah akan menjadi hal yang wajar karena kebutuhan dasar untuk sekolah sudah menjadi barang mewah, seperti seragam, tas, sepatu hingga buku.
Kelas menengah yang sudah jatuh, dampaknya pada tingginya kredit macet, hutang bank tidak terbayar, pajak dilupakan, di sinilah ekonomi akan lumpuh, penerimaan negara akan semakin jauh dari target, sehingga bisa disebut negara bangkrut. Sialnya, ditengah ancaman jatuhnya perekonomian di depan mata ini, tidak ada isu maupun gelagat dari pemerintah akan merestrukturisasi postur anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang super gumuk untuk disuntikkan ke subsidi BBM, seolah-olah program MBG sangat mendesak dan bila tidak dilaksanakan Indonesia akan kacau balau atau bubar. Padahal, tanpa MBG asalkan perekonomian baik-baik saja, lowongan kerja terbuka lebar, pendapatan masyarakat ideal, urusan gizi anak-anak akan terjamin di keluarganya.
Sebaiknya Pemerintah tidak egois dengan memaksakan MBG tetap harus berjalan, disaat kondisi masyarakat kelas bawah yang sudah berjalan dengan mengesot, kenaikan BBM hanya akan mengdzolimi mereka, sebaiknya separuh anggaran MBG dialihkan untuk subsidi BBM daripada harus mengorbankan hal yang lebih besar.
Penulis: Robith Fahmi


