Selasa 08 Mei 2018

Dispendukcapil Jember Menjawab Instruksi Kemendagri dengan Membuka Pelayanan Baru

Oleh Redaksi, PUBLIS

Aktivitas pelayanan perekaman di dispendukcapil / Doc Minto

PUBLIS.ID, JEMBER - Dispendukcapil Kabupaten Jember menjawab instruksi berupa surat edaran dari Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 471.13/5386/SJ, 16 Oktober 2017 perihal percepatan perekaman Ktp el, dengan membuka pelayanan baru, perekaman Kartu Tanda Penduduk  elektronik (Ktp el) di halaman Dispendukcapil.

"Dengan dasar surat edaran instruksi Mendagri tersebut maka harus menambah lagi kegiatan pelayanan sebagai upaya untuk penuntasan perekaman bagi warga wajib Ktp el agar segera memiliki identitas diri," ujar Kepala Dispendukcapil Jember, Sri Wahyuniati saat dikonfirmasi Publis.id di ruang kerjanya, Selasa (8/5/2018) siang.

Selain itu, kata Yuni, percepatan perekaman Ktp el ini ialah untuk menyongsong pesta demokrasi baik itu Pilkada maupun Pilpres 2019,  untuk pemenuhan hak warga negara agar dapat mengikuti pesta demokrasi, khususnya bagi masyarakat yang sudah berusia atau sudah wajib Ktp el.

“Jadi Dispenduk itu programnya pelayanan tidak hanya pada dokumen tetapi juga ada pelayanan yang namanya data kependudukan dan pencatatan sipil untuk kembali mevalidkan data kependudukan. Banyak manfaatnya dalam program – program seperti ini,” terangnya.

Sebelum adanya instruksi surat edaran dari Mendagri ini, Sri mengaku telah melakukan kegiatan program Bupati Ngantor di desa dalam pelayanan penuntasan kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Ktp el, Akta Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA) warga setempat sesuai instruksi Bupati Jember, dr. HJ Faida,MMR.

"Termasuk pelayanan perekaman Ktp el baik itu yang wajib (sudah berusia) maupun bagi siswa – siswi (pemula). Tidak hanya di desa – desa saja yang dilakukan sebagai upaya untuk percepatan perekaman Ktp el, namun juga turun hingga ke dusun – dusun dan sekolahan," ungkap Sri.

“Untuk melaksanakan instruksi Mendagri perihal percepatan perekaman Ktp el tersebut maka kami membuka pelayanan perekaman di halaman Dispendukcapil Jember terbuka untuk umum mulai 11 Mei 2018. Pada hari sabtu dan minggu pun kita buka,” pungkasnya. (MYN)

Redaksi

Publis.id berupaya menjadi yang terdepan dalam menyajikan berita dan informasi dengan menerapkan standar jurnalisme yang berkualitas dalam meliput berbagai peristiwa daerah, nasional, dan internasional.

Baca Juga